Kalau kamu membayangkan kejahatan, mungkin yang terlintas adalah pencurian, penipuan, atau kekerasan. Jarang yang terpikir tentang hutan yang ditebang tanpa izin, ikan yang dicuri dari laut, atau tambang yang beroperasi di luar hukum. Padahal, kejahatan terhadap lingkungan hidup menimbulkan kerugian yang sangat besar, dan korbannya bukan hanya orang yang hidup sekarang, tetapi juga generasi mendatang.
Statistik Kriminal 2024/2025 dari BPS memuat satu bagian khusus untuk jenis kejahatan ini. Dan di dalamnya ada satu angka yang terlihat mencolok: Polda Sumatera Utara mencatat 1.334 kejadian, sekitar 32% dari seluruh kejahatan lingkungan hidup di Indonesia. Mari kita baca angka itu dengan hati-hati.
Apa yang termasuk kejahatan lingkungan hidup?
BPS mengelompokkan lima jenis dalam kategori ini:
- Kejahatan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (illegal logging)
- Kejahatan perkebunan
- Kejahatan perikanan (illegal fishing)
- Kejahatan pertambangan mineral dan batu bara (illegal mining)
- Kejahatan minyak dan gas (migas)
Angka tahun 2024 dibanding 2023:
| Jenis | 2023 | 2024 | Arah |
|---|---|---|---|
| Kejahatan perkebunan | 1.160 | 1.459 | naik |
| Kejahatan minyak dan gas | 1.032 | 1.249 | naik |
| Pertambangan (illegal mining) | 839 | 796 | turun |
| Perusakan hutan (illegal logging) | 560 | 446 | turun |
| Perikanan (illegal fishing) | 244 | 199 | turun |
| Total | 3.835 | 4.149 | naik |
Dua jenis yang naik, yaitu kejahatan perkebunan dan migas, menyumbang sekitar 65% dari seluruh kejahatan lingkungan hidup pada 2024. Dua-duanya juga meningkat cukup besar dibandingkan setahun sebelumnya: perkebunan naik sekitar 26%, migas sekitar 21%.
Sebaran wilayah yang tidak merata
Tiga polda dengan jumlah kejadian tertinggi:
- Sumatera Utara: 1.334 (sekitar 32% dari total nasional)
- Sumatera Selatan: 230
- Jawa Timur: 212
Dan yang terendah:
- Sulawesi Barat: 1
- Papua: 11
- Maluku Utara: 19
Selisih antara Sumatera Utara dan peringkat kedua adalah lebih dari lima kali lipat. Dan Papua, yang kita kenal dengan hutan dan sumber daya alamnya yang luas, hanya mencatat 11 kejadian.
Pertanyaan yang harus kita ajukan: apa yang diukur angka ini?
Di sinilah cara berpikir kritis diperlukan. Pertanyaannya bukan “di mana kerusakan lingkungan terbesar?”, melainkan “di mana kejahatan lingkungan paling banyak tercatat dan ditindak?” Itu dua hal yang sangat berbeda.
Pertama, ini kejahatan “tanpa korban pelapor”. Seperti narkotika, kejahatan lingkungan jarang dilaporkan oleh korban individual. Korbannya adalah ekosistem, masyarakat luas, atau generasi mendatang. Agar sebuah kasus tercatat, aparat atau pihak lain harus menemukannya, melakukan penyelidikan, dan menindaklanjutinya. Jumlah kasus tercatat mencerminkan kapasitas pengawasan dan penindakan, bukan hanya jumlah pelanggaran yang terjadi.
Kedua, wilayah dengan angka sangat rendah tidak otomatis bersih. Jumlah kejadian 1 di Sulawesi Barat atau 11 di Papua bisa berarti pelanggaran memang sedikit. Tetapi bisa juga berarti pengawasan terbatas karena wilayahnya luas, medannya sulit, dan sumber daya penegak hukum yang tersedia sedikit. Dalam situasi itu, “tidak tercatat” tidak sama dengan “tidak terjadi”.
Ketiga, angka tinggi bisa mencerminkan penegakan yang aktif. Provinsi dengan angka tinggi mungkin memang memiliki banyak pelanggaran. Tetapi bisa juga polda tersebut sangat aktif menindak, sehingga lebih banyak kasus terungkap. Dalam beberapa konteks, angka yang naik justru menandakan penegakan yang membaik, bukan lingkungan yang memburuk.
Keempat, jenis kegiatan ekonomi di wilayah itu menentukan jenis pelanggaran. Wilayah perkebunan akan mencatat lebih banyak kejahatan perkebunan. Wilayah penghasil migas akan mencatat lebih banyak kejahatan migas. Perbedaan jumlah antarwilayah sebagian besar mencerminkan perbedaan struktur ekonomi, bukan perbedaan moral penduduk.
Pelajaran: statistik penindakan adalah ukuran aktivitas sistem
Ini mungkin pelajaran paling penting dari data ini, dan berlaku pula untuk narkotika, korupsi, dan banyak kejahatan lain: statistik registrasi kejahatan tanpa korban pelapor adalah ukuran aktivitas sistem penegakan hukum, bukan cerminan langsung besarnya masalah. Memakainya untuk mengatakan “wilayah X paling rusak” atau “wilayah Y paling bersih” adalah lompatan yang tidak didukung data.
Untuk mengukur kerusakan lingkungan, kita membutuhkan jenis data lain: citra satelit tentang tutupan hutan, data perizinan, survei lapangan, estimasi kerugian ekologis dan ekonomi, atau data kualitas lingkungan. Statistik kriminal hanya mengisi satu bagian dari teka-teki.
Apa yang bisa dikaji lebih lanjut?
Bagi peneliti dan mahasiswa, beberapa pertanyaan layak diselidiki:
- Apakah ada hubungan antara jumlah kasus tercatat dengan sumber daya penegakan hukum di tiap wilayah (jumlah penyidik, anggaran, jangkauan)?
- Bagaimana angka kejahatan lingkungan berkaitan dengan data citra satelit tentang perubahan tutupan lahan?
- Mengapa kejahatan perkebunan dan migas naik, sementara yang lain turun? Apakah ada perubahan regulasi, harga komoditas, atau fokus operasi?
- Bagaimana kasus lingkungan yang tercatat berlanjut ke putusan dan pemulihan? Statistik penindakan awal hanya menceritakan sebagian dari proses.
Setiap pertanyaan itu menuntut data tambahan dan pendekatan yang lebih hati-hati daripada sekadar membandingkan jumlah kasus antarprovinsi.
Pesan penutup
Kejahatan lingkungan menuntut kita melihat lebih jauh dari statistik. Tetapi statistik tetap berguna, asalkan kita jujur tentang apa yang ia ukur. Angka 4.149 itu bukan neraca kerusakan alam Indonesia. Ia adalah catatan tentang kasus yang berhasil masuk ke dalam sistem. Apa yang belum tercatat, dan apa yang telah rusak tanpa tercatat, mungkin jauh lebih besar.
Menggabungkan data penindakan dengan data lingkungan
Supaya kita bisa menilai kejahatan lingkungan dengan lebih utuh, data penindakan perlu dipasangkan dengan data lain. Data penginderaan jauh (citra satelit) dapat memperlihatkan perubahan tutupan hutan atau aktivitas pertambangan di suatu wilayah. Data perizinan menunjukkan kegiatan yang sah. Data kualitas air, udara, dan tanah menunjukkan dampak. Data pendapatan negara dari sumber daya alam menunjukkan nilai ekonominya. Dengan menumpuk semua itu, kita bisa menanyakan hal yang jauh lebih bermakna: wilayah mana yang mengalami perubahan lingkungan besar tetapi hampir tidak ada kasus tercatat? Itulah celah pengawasan yang sebenarnya.
Pencegahan yang melibatkan komunitas
Penindakan saja jarang cukup. Pengalaman di banyak tempat menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan lebih efektif dicegah ketika masyarakat sekitar punya kepentingan menjaga sumber daya, misalnya lewat pengelolaan hutan berbasis masyarakat, kemitraan nelayan lokal dalam pengawasan perairan, atau mekanisme pelaporan yang aman dan mendapat tindak lanjut. Statistik kriminal akan menangkap hasilnya dengan cara yang ironis: kasus tercatat bisa naik ketika pelaporan warga meningkat, padahal itulah tanda sistem pengawasan mulai bekerja.
Ide penelitian untuk mahasiswa
Topik yang menarik: hubungan antara kapasitas penegakan hukum di tingkat polda dan jumlah kasus lingkungan tercatat; perbandingan jenis kejahatan lingkungan antarwilayah menurut struktur ekonomi; atau studi kasus tentang bagaimana satu provinsi dengan angka tinggi membangun sistem pengungkapan kasusnya. Semuanya memadukan data kuantitatif dengan wawasan kelembagaan.
Tanya jawab singkat
Kenapa jumlah kejahatan lingkungan relatif kecil dibanding kejahatan lain? Salah satunya karena jenisnya memang lebih sedikit tercatat dan penegakan hukumnya membutuhkan sumber daya khusus (penyelidik berkompetensi, saksi ahli, pembuktian kerusakan). Kasusnya juga cenderung kompleks dan berlangsung lama, sehingga tidak semuanya tercatat dalam tahun yang sama.
Apakah angka naik berarti kerusakan bertambah? Belum tentu. Bisa berarti pengawasan meningkat. Itulah sebabnya data kejahatan lingkungan sebaiknya dibaca bersama indikator kondisi lingkungan yang independen dari penindakan.
Baca juga: Layanan jasa analisis data dan statistik
Meneliti isu lingkungan, kebijakan, atau kriminologi hijau dengan data sekunder? Tim datalytics.indo membantu mahasiswa, dosen, dan institusi dari desain penelitian, pengolahan data, analisis statistik (regresi, PLS-SEM/SEM, analisis jalur, faktor, klaster, dan lainnya), sampai interpretasi dan publikasi. Tersedia juga bimbingan privat. Hubungi kami untuk mendapatkan solusi terbaik.
WhatsApp: 0811889757 · Instagram: @datalytics.indo
#kriminologi #lingkungan #statistikkriminal #bps #datalyticsindo
Tinggalkan Balasan