Sumber: BPS, Statistik Kriminal 2024/2025 (data Polri dan Susenas)
Catatan: artikel ini membahas kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak. Isinya berupa data, disampaikan dengan hati-hati.
Ada satu kalimat yang saya sering ulangi di kelas statistika: “Total yang turun bisa menyembunyikan yang naik.” Statistik Kriminal 2024/2025 memberi contoh yang menyedihkan tetapi penting untuk kita pahami.
Jumlah seluruh kejadian kejahatan turun dari 584.991 pada 2023 menjadi 561.993 pada 2024. Kalau berhenti di situ, kita bisa merasa lega. Tapi di dalamnya ada kategori yang bergerak ke arah sebaliknya, dan kategori itu menyangkut kelompok yang paling rentan.
Kejahatan terhadap kesusilaan: total naik
BPS mencatat bahwa jumlah kejahatan terhadap kesusilaan secara total menunjukkan tren peningkatan pada 2024. Kategori ini mencakup empat jenis: perkosaan, pencabulan, kekerasan seksual, dan persetubuhan terhadap anak. Rinciannya:
| Jenis | 2023 | 2024 | Arah |
|---|---|---|---|
| Persetubuhan terhadap anak | 3.691 | 4.525 | naik sekitar 23% |
| Kekerasan seksual | 1.410 | 1.861 | naik sekitar 32% |
| Pencabulan | 2.739 | 2.004 | turun |
| Perkosaan | 1.230 | 1.029 | turun |
BPS menyatakan bahwa kenaikan total ini disebabkan oleh lonjakan signifikan pada persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual. Wilayah dengan jumlah kejadian kesusilaan tertinggi pada 2024 adalah Polda Sumatera Utara (750), Jawa Timur (708), dan Sulawesi Selatan (608).
Kekerasan dalam rumah tangga juga naik
Dalam kelompok kejahatan terhadap fisik yang menyebabkan luka, penganiayaan menurun (dari 51.106 menjadi 48.622). Namun dua jenis lain justru naik: pengeroyokan (dari 16.441 menjadi 17.078) dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (dari 10.783 menjadi 11.524, naik sekitar 7%).
Sisi lain data: siapa yang melapor, siapa yang tidak?
Data Susenas memberi gambaran tambahan tentang kerentanan.
Perempuan. Perempuan adalah sekitar 37,84% dari seluruh korban kejahatan menurut Susenas 2024, naik dari 36,83% setahun sebelumnya. BPS menegaskan bahwa perempuan cenderung menghadapi bentuk kejahatan yang berbeda, terutama kekerasan seksual dan kekerasan domestik, sehingga analisis berbasis gender penting. Dalam hal pelaporan kekerasan, proporsi korban perempuan yang melapor ke polisi naik dari 38,10% menjadi 41,21%, sedangkan pada laki-laki turun dari 56,05% menjadi 37,84%. Artinya, pada 2024 korban perempuan lebih sering melapor daripada korban laki-laki, berbeda dari 2023.
Anak. Dari seluruh korban kejahatan yang melapor, anak-anak hanya 4,24% pada 2024 (turun dari 7,08%). BPS menyebut kemungkinan sebabnya: keterbatasan pengetahuan tentang hak hukum, ketergantungan pada orang dewasa, dan rasa takut pada pelaku yang mungkin orang terdekat. Mereka mengutip laporan UNICEF bahwa sebagian besar kekerasan terhadap anak tidak dilaporkan karena terjadi di lingkungan keluarga atau sekolah.
Penyandang disabilitas. Persentase korban kejahatan dengan disabilitas naik dari 1,70% menjadi 1,78%, dan BPS mengutip UNODC bahwa penyandang disabilitas lebih rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
Bagaimana menafsirkan kenaikan ini?
Di sinilah perlu ketelitian, karena ada dua kemungkinan besar yang tidak saling meniadakan, dan keduanya tidak bisa dibedakan hanya dari angka registrasi:
Kemungkinan pertama: kejadian benar-benar bertambah. Itu kabar buruk dan menuntut respons pencegahan yang lebih kuat.
Kemungkinan kedua: pelaporan membaik. Kejahatan seksual dan KDRT termasuk kategori dengan angka gelap yang sangat besar, karena korban sering takut, malu, atau bergantung pada pelaku. Kalau layanan pengaduan lebih mudah diakses, korban lebih berani, dan aparat lebih responsif, jumlah kasus tercatat akan naik walaupun kejadian sebenarnya tidak bertambah. Indonesia punya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dimaksudkan memperkuat perlindungan korban dan penindakan pelaku, dan BPS menyebutnya dalam konteks ini. Apakah undang-undang itu memengaruhi pelaporan pada 2024 adalah hipotesis yang masuk akal, tetapi perlu diuji, bukan diasumsikan.
Sikap yang paling bertanggung jawab: keduanya perlu dianggap serius. Kalau pelaporan membaik, itu pertanda baik, tetapi berarti masalah yang selama ini tersembunyi baru mulai terlihat. Kalau kejadian bertambah, urgensinya lebih tinggi. Dalam kedua kasus, pesannya sama: perlindungan dan pemulihan korban harus diperkuat.
Apa artinya bagi cara kita membaca dan membicarakan data ini
Pertama, jangan memanfaatkan angka untuk sensasi. Topik ini menyangkut korban nyata, sering anak-anak. Hindari judul yang membesar-besarkan, dan sampaikan konteks (misalnya soal pelaporan) bersama angkanya.
Kedua, perhatikan unit analisisnya. Data Polri menghitung kejadian, bukan korban. Satu kejadian bisa menyangkut beberapa korban, dan satu korban bisa mengalami lebih dari satu kejadian.
Ketiga, jangan menyimpulkan penyebab dari data agregat. Kenaikan angka tidak menjelaskan mengapa. Penyebab perlu dikaji lewat penelitian kualitatif dan kuantitatif yang lebih mendalam: pola pelaku, lokasi kejadian, faktor risiko keluarga dan lingkungan, serta efektivitas layanan perlindungan.
Keempat, ingat korban di balik angka. Setiap angka dalam tabel adalah seseorang. Statistik yang baik bukan alasan untuk menjauhkan diri dari kemanusiaan, melainkan alat agar kebijakan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Jika kamu atau orang di sekitarmu membutuhkan bantuan
Jika kamu mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, layanan pengaduan resmi seperti SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga layanan terdekat di daerahmu dapat menjadi pintu pertama untuk mendapatkan pendampingan. Kalau kondisinya darurat, hubungi aparat setempat.
Penutup untuk peneliti
Topik ini membutuhkan lebih banyak penelitian yang cermat dan beretika: analisis tren multiwaktu, pemisahan efek pelaporan dari efek kejadian, evaluasi layanan perlindungan, dan penelitian yang melibatkan korban dengan perlindungan privasi yang ketat. Kalau kamu sedang mempertimbangkan topik ini untuk skripsi, tesis, atau disertasi, pastikan etika penelitian dan perlindungan responden menjadi bagian dari desain sejak awal.
Dari data ke pencegahan: apa yang bisa dilakukan?
Data deskriptif seperti ini tidak menjelaskan sebab, tetapi ia membantu memilih arah. Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang berbasis bukti umumnya bergerak di beberapa tingkat. Di tingkat keluarga: pengasuhan positif dan dukungan bagi keluarga yang rentan. Di tingkat sekolah: pendidikan tentang tubuh, batasan, dan cara melapor yang sesuai usia, serta guru yang tahu cara merespons. Di tingkat komunitas: kanal pengaduan yang aman dan mudah, serta tokoh masyarakat yang peka. Di tingkat sistem: layanan terpadu bagi korban (medis, psikologis, hukum) agar pelaporan tidak berarti proses yang berbelit. Untuk setiap program, indikator evaluasinya perlu jelas, misalnya perubahan tingkat pelaporan, waktu respons layanan, dan kepuasan penyintas, bukan sekadar jumlah kegiatan yang terlaksana.
Etika pemberitaan dan penulisan data
Bagi siapa pun yang menyajikan data ini, ada beberapa prinsip yang saya pegang. Jangan menyebut atau memberi petunjuk yang memungkinkan identifikasi korban, terutama anak. Hindari bahasa yang menyalahkan korban atau menormalkan kekerasan. Jangan memakai angka sebagai alat sensasi. Sertakan informasi tentang layanan bantuan. Dan sampaikan bahwa kenaikan angka bisa juga berarti lebih banyak yang berani melapor, tanpa menjadikannya alasan untuk mengecilkan masalah. Data tentang anak dan perempuan membutuhkan kehati-hatian yang lebih besar daripada data kejahatan harta benda, karena yang ada di baliknya adalah manusia yang sangat rentan.
Tinggalkan Balasan